kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 1 hari lalu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok Ilegal Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Bea Cukai Jember, Satpol PP, DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap bahaya peredaran rokok ilegal.
Dalam pemaparannya, Adi Harsanto, S.H., M.H. mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal dengan menerapkan prinsip 3C:
✅ Cek Kemasan
✅ Cek Pita Cukai
✅ Cek Harga
Mari bersama menolak rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mendukung pembangunan Indonesia yang lebih baik.
sumber : https://www.instagram.com/reel/DahfgzUgj5F/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
| Hari ini | 97 |
| Kemarin | 85 |
| Minggu ini | 171 |
| Bulan ini | 1534 |
| Total | 19987 |