Selamat datang di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Melesat : Menegakkan Keadilan, Efektif, Lugas, Edukatif, Sigap, Akuntabel, Transparan.
Minggu, 31 Mei 2026
humas.kejaribondowoso@gmail.com
085179718415
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Bondowoso

Standar Pelayanan

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Bondowoso secara berkelanjutan melakukan pembangunan budaya kerja dan pola pikir (mindset) pegawai. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, yang mengamanatkan setiap penyelenggara layanan publik untuk menetapkan dan menerapkan standar pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen untuk membentuk karakter aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Melalui penerapan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara yang berpedoman pada prinsip BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), kami mendorong transformasi pola pikir seluruh pegawai agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Pembangunan budaya kerja ini diwujudkan melalui berbagai program pelatihan, sosialisasi nilai-nilai organisasi, pembinaan mental, serta penciptaan lingkungan kerja yang positif dan inovatif. Selain itu, sistem manajemen SDM berbasis kinerja dan kompetensi juga terus diperkuat guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa kini dan masa mendatang.

Dengan semangat perubahan dan dedikasi penuh, Kejaksaan Negeri Bondowoso siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebagai bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.

Standar Pelayanan pada Kejaksaan Negeri Bondowoso meliputi produk/jenis pelayanan :

1. Standar Pelayanan Tamu/PTSP; 

2. Standar Pelayanan Kelompok Rentan; 

3. Standar Pelayanan Mahasiswa Magang; 

4. Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah; 

5. Standar Pelayanan Penyuluhan Hukum; 

6. Standar Pelayanan Tilang; 

7. Standar Pelayanan Hukum; 

8. Standar Pelayanan Pengembalian Barang Bukti.

SK dapat diunduh di https://drive.google.com/file/d/1FyVLf9gyjY2NGsZDDS9kBijU9Bn7vPG3/view?usp=sharing
 

Kejaksaan Negeri Bondowoso

085179718415
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Kel. Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68215
humas.kejaribondowoso@gmail.com
https://kejari-bondowoso.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 19
Kemarin 47
Minggu ini 293
Bulan ini 1771
Total 16568
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Bondowoso.