Selamat datang di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Melesat : Menegakkan Keadilan, Efektif, Lugas, Edukatif, Sigap, Akuntabel, Transparan.
Sabtu, 04 Jul 2026
humas.kejaribondowoso@gmail.com
085179718415
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Bondowoso

BERITA

Informasi Tilang Bagi Pelanggar Tilang Pada Periode Bulan Januari - Juni 2024

kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 2 hari lalu

Pengumuman Informasi Tilang

Diberitahukan kepada Pelanggar Tilang pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bondowoso, agar segera mengambil barang bukti tilang (STNK/SIM) di Loket Tilang Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan cara :
1. Membawa surat tilang asli (apabila hilang bisa diganti dengan Surat Kehilangan dari Kepolisian yang memuat Nomor Register Tilang) dan membawa KTP pelanggar.
2. Telah melakukan pembayaran denda tilang melalui platform pembayaran resmi seperti Bank, POS dan e-wallet. (Tunjukkan bukti bayar / screenshot ke petugas tilang saat pengambilan

Catatan :
- Bagi pelanggar tilang ETLE segera melakukan pembayaran denda tilang untuk menghindari pemblokiran Tanda Nomor Kendaraan anda.
- Informasi layanan tilang hanya bisa diakses melalui situs resmi tilang.kejaksaan.go.id.

Kejaksaan Negeri Bondowoso

085179718415
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Kel. Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68215
humas.kejaribondowoso@gmail.com
https://kejari-bondowoso.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 56
Kemarin 96
Minggu ini 1066
Bulan ini 318
Total 18981
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Bondowoso.