kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 66 hari lalu
Pada hari Senin, 29 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah mendaftarkan permohonan penetapan perwalian anak ke Pengadilan Agama Bondowoso.
Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan anak serta memastikan terpenuhinya kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.
Dalam proses pengajuan perwalian terhadap 4 (empat) orang anak tersebut, JPN Kejaksaan Negeri Bondowoso bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso serta Yayasan Anak Yatim dan Piatu Al Fitroh. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan wali yang sah dapat menjamin masa depan, pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).
Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis, serta hadir sebagai bagian dari upaya negara dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
| Hari ini | 43 |
| Kemarin | 339 |
| Minggu ini | 808 |
| Bulan ini | 711 |
| Total | 25129 |