kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 437 hari lalu
Bondowoso, 30 April 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH., menerima penghargaan langsung dari Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (30/4/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi luar biasa Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam pendampingan hukum dan percepatan penyelesaian temuan hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa periode 2021–2023.
Prestasi dalam Penyelesaian Temuan Keuangan Desa
Berdasarkan laporan Inspektorat Kabupaten Bondowoso, sebanyak 106 desa tercatat memiliki temuan ketidaksesuaian pengelolaan keuangan dengan total nilai Rp24,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16,54 miliar (68,3%) berhasil diselesaikan oleh Inspektorat, sementara sisa rekomendasi sebesar Rp7,65 miliar dibantu penyelesaiannya melalui pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Hasil kolaborasi ini membuahkan capaian signifikan: 89,72% dana (senilai Rp5,16 miliar) berhasil dikembalikan ke kas daerah. Rinciannya meliputi:
Adapun sisa Rp2,48 miliar (10,28%) masih dalam proses penyelesaian dengan pendampingan lanjutan.
Apresiasi dari Pemda Bondowoso
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan sinergi kuat antara Pemda dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas keuangan desa. “Kehadiran Kejaksaan tidak hanya mempercepat penyelesaian, tetapi juga memberikan edukasi hukum bagi perangkat desa untuk mencegah penyimpangan di masa depan,” ujarnya.
Kajari Dzakiyul Fikri menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja tim jajaran Kejari Bondowoso yang berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang transparan. “Kami akan terus mendukung Pemda dalam memastikan pengelolaan APBD desa berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Dukungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, SH., CGCAE, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bondowoso, Lukman. Kedua pihak menyepakati pentingnya memperkuat pengawasan preventif dan kolaborasi lintas sektor untuk meminimalisir temuan serupa di masa mendatang.
Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen terus memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh bagi Pemda Bondowoso, khususnya dalam percepatan pembangunan yang berintegritas dan berkeadilan.
| Hari ini | 129 |
| Kemarin | 127 |
| Minggu ini | 414 |
| Bulan ini | 1747 |
| Total | 20174 |