kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 1 hari lalu
Selasa, 25 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengadilan Agama Bondowoso dengan tema "Bantuan Hukum Dalam Perwalian Anak", bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jl. A. Yani No. 82 Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Zainal Arifin, S.Ag., M.H., beserta seluruh jajaran kedua institusi, sebuah pertemuan yang melahirkan komitmen nyata demi masa depan anak-anak Bondowoso yang lebih terjamin secara hukum.
Kerja sama ini hadir sebagai jawaban atas kenyataan bahwa masih banyak anak yang kehilangan pengasuhan utama, baik karena perpisahan, ketiadaan orang tua, maupun penelantaran, namun belum memiliki status perwalian yang berkekuatan hukum tetap. Melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Bondowoso kini dapat proaktif mendampingi dan mengajukan permohonan perwalian anak bagi keluarga rentan ke Pengadilan Agama secara cuma-cuma, karena keadilan seharusnya bisa dijangkau oleh siapa pun tanpa terkecuali.
Lebih dari sekadar tanda tangan di atas kertas, PKS ini adalah janji dua institusi untuk berjalan beriringan, bertukar informasi, menggelar edukasi hukum bersama, dan memastikan setiap anak di Kabupaten Bondowoso tumbuh dengan hak keperdataan yang utuh, identitas yang diakui, dan masa depan yang terlindungi. Pada dasarnya, anak adalah generasi penerus bangsa, dan melindungi mereka adalah kewajiban kita bersama.
| Hari ini | 51 |
| Kemarin | 87 |
| Minggu ini | 481 |
| Bulan ini | 1692 |
| Total | 17950 |