kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 4 hari lalu
Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan ekspose optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Bondowoso memaparkan capaian penerimaan PAD serta berbagai strategi yang telah dan akan dilaksanakan guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian penerimaan, identifikasi kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ekspose ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso beserta jajaran memberikan masukan dan pendampingan dari aspek hukum guna mendukung optimalisasi penerimaan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Bapenda Kabupaten Bondowoso dapat semakin memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sehingga target PAD Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.
| Hari ini | 9 |
| Kemarin | 125 |
| Minggu ini | 132 |
| Bulan ini | 1402 |
| Total | 17694 |