Selamat datang di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Melesat : Menegakkan Keadilan, Efektif, Lugas, Edukatif, Sigap, Akuntabel, Transparan.
Jumat, 17 Jul 2026
humas.kejaribondowoso@gmail.com
085179718415
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Bondowoso

BERITA

Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara Tindak Pidana Yang Telah Inkracht

kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 304 hari lalu

Bondowoso – Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., pada Jumat (12/09/2025) memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 77 perkara tindak pidana yang ditangani sejak Februari hingga Agustus 2025. Di antaranya narkotika berupa pil koplo sebanyak ±44.136 butir, sabu-sabu seberat 13,3 gram, serta barang bukti lain seperti senjata api, senjata tajam, bahan peledak, petasan, minuman keras, hingga akun judi online.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, dipotong, direndam, hingga diblender, sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini menjadi wujud transparansi serta komitmen Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam menjalankan fungsi eksekutor, memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bondowoso, antara lain perwakilan Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, serta Dinas Lingkungan Hidup Bondowoso.

Kejaksaan Negeri Bondowoso

085179718415
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Kel. Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68215
humas.kejaribondowoso@gmail.com
https://kejari-bondowoso.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 10
Kemarin 157
Minggu ini 445
Bulan ini 1776
Total 20198
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Bondowoso.