kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 511 hari lalu
Bondowoso – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan keuangan desa. Pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Balai Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, telah dilaksanakan kegiatan penguatan pengawasan keuangan desa yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini diikuti oleh Kejari Bondowoso dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso Adi Harasanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso H. Ahmad, Camat Jambesari, para kepala desa se-Kecamatan Jambesari, pendamping desa, serta operator desa.
Dalam kesempatan ini, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang berfungsi untuk memonitor secara real-time progres pengelolaan keuangan desa. Aplikasi ini memungkinkan Kejari Bondowoso dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan serta pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung optimalisasi program desa sesuai dengan Nawa Cita Presiden serta meminimalkan potensi risiko hukum dalam pengelolaannya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan keuangan desa di seluruh Kabupaten Bondowoso semakin akuntabel, transparan, dan mampu mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
| Hari ini | 322 |
| Kemarin | 194 |
| Minggu ini | 870 |
| Bulan ini | 2832 |
| Total | 21154 |