Selamat datang di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Melesat : Menegakkan Keadilan, Efektif, Lugas, Edukatif, Sigap, Akuntabel, Transparan.
Minggu, 19 Jul 2026
humas.kejaribondowoso@gmail.com
085179718415
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Bondowoso

BERITA

Kejari Bondowoso Sukses Kembalikan Rp5,16 Miliar dari Temuan Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Apresiasi Sinergi dan Inovasi Teknologi

kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 440 hari lalu

Bondowoso, 30 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menggelar konferensi pers di Aula Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Rabu (30/4/2025), untuk mengumumkan keberhasilan pengembalian dana sebesar Rp5,16 miliar (89,72%) dari total temuan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021–2023. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., serta jajaran inspektorat dan dinas terkait, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

Inovasi IT dan Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor. “Kami menggunakan platform zoom meeting untuk menjangkau 209 desa secara efisien. Pendekatan manual tidak mungkin dilakukan, tetapi dengan IT, koordinasi menjadi lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Fikri juga menyoroti pentingnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kapolri sejak 2023. “MoU ini mempermudah koordinasi penanganan temuan di desa, sekaligus mengoptimalkan pendampingan hukum dengan prinsip pencegahan dan persuasif,” tambahnya.

Rincian Pengembalian dan Tantangan yang Tersisa

Berdasarkan paparan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, S.H., CGCAE, rincian dana yang berhasil dikembalikan meliputi:

  1. Pengembalian ke rekening kas desa: Rp3,20 miliar
  2. Pembayaran pajak: Rp1,35 miliar
  3. Penyelesaian administratif: Rp610,7 juta

Adapun sisa Rp2,48 miliar (10,28%) masih dalam proses penyelesaian. Kendala utama meliputi 13 kasus terkait pihak yang meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya, 24 kasus karena masa jabatan berakhir, serta sejumlah proses hukum yang masih berjalan.

Bupati: Desa Akan Semakin Strategis, Tata Kelola Harus Diperkuat

Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen Pemda untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. “Dana desa akan semakin besar di masa depan. Sinergi dengan Kejaksaan ini tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun sistem yang lebih akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah persuasif Kejari Bondowoso. “Pendekatan pencegahan dan edukasi hukum kepada perangkat desa adalah investasi jangka panjang untuk mencegah penyimpangan,” ucapnya.

Antisipasi Tantangan ke Depan

Plt. Kepala Dinas PMD Bondowoso, Aris Agung Sungkowo, S.H., menyatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengawasan keuangan desa.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan inspektorat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan temuan serupa bisa diminimalisir,” pungkas Harsanto.

Kejaksaan Negeri Bondowoso

085179718415
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Kel. Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68215
humas.kejaribondowoso@gmail.com
https://kejari-bondowoso.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 94
Kemarin 134
Minggu ini 757
Bulan ini 2069
Total 20459
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Bondowoso.