kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 440 hari lalu
Bondowoso, 30 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menggelar konferensi pers di Aula Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Rabu (30/4/2025), untuk mengumumkan keberhasilan pengembalian dana sebesar Rp5,16 miliar (89,72%) dari total temuan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021–2023. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., serta jajaran inspektorat dan dinas terkait, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor. “Kami menggunakan platform zoom meeting untuk menjangkau 209 desa secara efisien. Pendekatan manual tidak mungkin dilakukan, tetapi dengan IT, koordinasi menjadi lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
Fikri juga menyoroti pentingnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kapolri sejak 2023. “MoU ini mempermudah koordinasi penanganan temuan di desa, sekaligus mengoptimalkan pendampingan hukum dengan prinsip pencegahan dan persuasif,” tambahnya.
Berdasarkan paparan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, S.H., CGCAE, rincian dana yang berhasil dikembalikan meliputi:
Adapun sisa Rp2,48 miliar (10,28%) masih dalam proses penyelesaian. Kendala utama meliputi 13 kasus terkait pihak yang meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya, 24 kasus karena masa jabatan berakhir, serta sejumlah proses hukum yang masih berjalan.
Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen Pemda untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. “Dana desa akan semakin besar di masa depan. Sinergi dengan Kejaksaan ini tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun sistem yang lebih akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah persuasif Kejari Bondowoso. “Pendekatan pencegahan dan edukasi hukum kepada perangkat desa adalah investasi jangka panjang untuk mencegah penyimpangan,” ucapnya.
Plt. Kepala Dinas PMD Bondowoso, Aris Agung Sungkowo, S.H., menyatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengawasan keuangan desa.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan inspektorat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan temuan serupa bisa diminimalisir,” pungkas Harsanto.
| Hari ini | 94 |
| Kemarin | 134 |
| Minggu ini | 757 |
| Bulan ini | 2069 |
| Total | 20459 |