kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 371 hari lalu
Bondowoso – Kamis (10/07/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Supriadi, PJ Sekda Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, MSI, Kepala Kantor Pos Cabang Bondowoso Made Anggaran, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan PPKP.
Dalam koordinasi ini dibahas alokasi BLT DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp13.680.000.000,- yang akan disalurkan kepada 22.800 calon penerima, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Selain itu, juga direncanakan sebagian dana tersebut akan digunakan untuk menopang kegiatan infrastruktur jalan. Namun, untuk realisasinya diperlukan pijakan regulasi yang kuat, termasuk dengan meminta persetujuan dari pemerintah pusat secepatnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, MH, berharap pembagian BLT DBHCHT tahun 2025 ini dapat berjalan tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
| Hari ini | 10 |
| Kemarin | 157 |
| Minggu ini | 445 |
| Bulan ini | 1776 |
| Total | 20198 |