kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 19 jam lalu
Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Telah dilakukan penyerahan putusan perwalian anak yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Agama kepada wali sah anak.
Momen penting ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan masa depan anak yang lebih baik.
Turut hadir menyaksikan dan mengawal jalannya penyerahan ini: Kasi Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN), Staf Datun, beserta Tim Teknis Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso bertempat di Yayasan Anak Yatim dan Piatu Al Fitroh,
Kolaborasi lintas instansi ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima bagi masyarakat Bondowoso.
Semoga amanah perwalian ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi masa depan anak.
| Hari ini | 91 |
| Kemarin | 181 |
| Minggu ini | 471 |
| Bulan ini | 2462 |
| Total | 20801 |