kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 24 hari lalu
Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Bondowoso dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bondowoso dan Tim Teknis, Kasubsi dan Tim JPN serta Staff Kejaksaan Negeri Bondowoso, telah dilaksanakan Rapat Ekspose Permohonan Legal Opinion oleh Dinas Lingkungan Hidup mengenai pelaksanaan persetujuan lingkungan termasuk kewajiban penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) bagi usaha dan/atau kegiatan di kawasan cagar budaya Megalitikum Grujugan.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan komprehensif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan pertimbangan hukum yang objektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam proses pengambilan kebijakan, dengan tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan cagar budaya.
Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang profesional sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
| Hari ini | 8 |
| Kemarin | 339 |
| Minggu ini | 783 |
| Bulan ini | 686 |
| Total | 25114 |