kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 39 hari lalu
Pada hari Senin, 11 Mei 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bondowoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bondowoso, Tim Teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bondowoso, 8 Kepala Desa dan 5 Camat di Kabupaten Bondowoso, Tim JPN dan Staff Datun Kejari Bondowoso telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 di Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan pendampingan hukum ini, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Hari ini | 35 |
| Kemarin | 419 |
| Minggu ini | 1068 |
| Bulan ini | 1399 |
| Total | 19887 |