kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 6 jam lalu
Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, pukul 07.45 WIB s.d. 10.40 WIB, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., melaksanakan Kegiatan Pemantauan atas Inspeksi Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2026 serta Pemantauan atas Tindak Lanjut Petunjuk Penertiban Inspeksi Khusus Keuangan Kejaksaan Agung RI Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai upaya pencegahan terjadinya fraud. Adapun aspek yang menjadi fokus pemantauan meliputi optimalisasi penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), transparansi penyetoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari denda maupun hasil lelang, serta percepatan digitalisasi pelaporan keuangan. Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mendukung pencapaian predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Setelah menyelesaikan kegiatan pemantauan di Kejaksaan Negeri Bondowoso, rombongan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dijadwalkan melanjutkan rangkaian kegiatan ke Kejaksaan Negeri Jember, Kejaksaan Negeri Lumajang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.
| Hari ini | 77 |
| Kemarin | 110 |
| Minggu ini | 275 |
| Bulan ini | 3239 |
| Total | 21502 |