kejari-bondowoso.kejaksaan.co.id - 53 hari lalu
Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021–2022 kepada organisasi dan lembaga pendidikan keagamaan.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama tim penyidik dan didampingi Bidang Intelijen. Penggeledahan dilakukan di Rumah/Yayasan Al Mustaqimy Kecamatan Maesan serta Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, proposal dana hibah, dokumen pelaksanaan anggaran, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
| Hari ini | 73 |
| Kemarin | 100 |
| Minggu ini | 1087 |
| Bulan ini | 3028 |
| Total | 21320 |